Pesan Keras Ketua Baru IKADIN Rembang: Tak Ada Tempat bagi Ketidakadilan di Negeri Hukum

Hariansuarajateng, Rembang- Kepengurusan baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kabupaten Rembang periode 2026 resmi dikukuhkan di Hotel Satos, Semarang, Sabtu (23/5/2026). Pelantikan tersebut menjadi penanda dimulainya komitmen baru organisasi advokat itu untuk mengawal tegaknya hukum dan keadilan di Kabupaten Rembang.

Dalam kepengurusan yang baru, Adv. Abd. Munim, S.Pd., S.H., M.H., CPM dipercaya menakhodai DPC IKADIN Rembang. Ia didampingi Adv. H. Ach. Faeshol, S.H. sebagai sekretaris, Adv. Sudaib, S.H. sebagai bendahara, dan Adv. Darmawan B., S.H. sebagai dewan penasehat.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua DPP IKADIN yang diwakili Adv. Rangkai Margana, S.H., bersama Ketua DPD IKADIN Jawa Tengah Adv. Dr. Aan Tawli, S.H., M.H., serta dihadiri sejumlah calon pengurus DPC IKADIN dari berbagai daerah di Jawa Tengah.

BACA JUGA:  Relawan Derap Gerak Perkasa Dukung Andika Perkasa Maju Pilgub Jateng

Ketua DPC IKADIN Rembang, Adv. Abd. Munim, menegaskan bahwa kepengurusan yang baru tidak ingin sekadar menjadi organisasi profesi, melainkan hadir sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.

“Kami berharap IKADIN Rembang menjadi organisasi advokat yang amanah, profesional, dan tidak pernah kompromi terhadap integritas dalam penegakan hukum,” tegas Abd. Munim.

Menurutnya, hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Karena itu, IKADIN Rembang akan mendorong para advokat untuk aktif mengawal hak-hak masyarakat dan memastikan setiap warga memperoleh akses keadilan yang sama di hadapan hukum.

“Advokat bukan hanya profesi, tetapi juga penjaga keadilan. Kami ingin memastikan masyarakat kecil tidak merasa sendirian ketika berhadapan dengan persoalan hukum,” ujarnya Sabtu 23/5/26.

BACA JUGA:  SK Definitif Belum Terbit, Pengurus GRIB Jaya Rembang Tegaskan Tak Ada Ketua yang Sah

Ia menambahkan, kepengurusan baru IKADIN Rembang akan memperkuat pendampingan hukum, edukasi kepada masyarakat, serta membangun solidaritas antaradvokat untuk menjaga marwah profesi.

Dengan semangat baru tersebut, IKADIN Rembang menegaskan kesiapannya menjadi bagian dari kontrol sosial dalam proses penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

“Jangan ada lagi anggapan bahwa hukum hanya berpihak kepada mereka yang kuat. IKADIN Rembang siap berdiri bersama masyarakat untuk mengawal keadilan dan menegakkan supremasi hukum,” pungkasnya.