Setelah Dilantik Menjadi anggota DPRD Rembang, Joko Suprihadi Tegaskan Akan Mengemban Amanah Rakyat Sebaik Baiknya

REMBANG, hariansuarajateng.com – Joko Suprihadi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang periode 2024-2029. Bersama dengan 44 anggota DPRD lainnya, dia juga disumpah dan janji jabatan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Rembang, Selasa (20/8/2024).

Joko Suprihadi sebagai anggota DPRD dari Partai Demokrat. Joko menyatakan akan berusaha mengemban amanah sebaik-baiknya.

Joko juga mengatakan masyarakat nelayan memang bagian besar dari yang saya wakili, menurutnya nelayan hari ini memang sangat menyedihkan

Memang kewenangan laut ini 0 -12 Mil bukan kewenangan daerah. Berdasarkan Undang Undang Tahun 2023 sudah diberlakukan, namun itu kewenangan dari propinsi,” ucap anggota DPRD yang baru saja dilantik ini, Selasa (20/8/2024)

BACA JUGA:  Dinas Pertanian dan Pemuda Pancasila Rembang Gelar Sosialisasi Penanggulangan PMK di Sulang

Joko berujar antara daerah dengan propinsi berkaitan dan berhubungan, sehingga saya konsen menkalkulasi masyarakat nelayan kecil ini.

“Kita perlu bersinergi dengan pemerintah propinsi,” ucapnya

Menurutnya bagian nelayan tradisional atau masyarakat kecil harus mendapatkan hasil yang mensejahterakan nelayan. Seperti pidato Pak Presiden sudah jelas.

Pidato nota keuangan APBN yang menargetkan Nilai Tukar Nelayan sebesar 105 – 107.

“Kalau kondisi saat ini nelayan menghadapi improvising di laut jawa, saya rasa tidak akan tercapai, itulah yang menjadi konsen saya, pungkas joko

Joko Suprihadi sebagai anggota DPRD Kabupaten Rembang dari Daerah Pemilihan (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Rembang Kota.

“Saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang saya wakili,” tandas dia.(wibowo)

BACA JUGA:  Latihan Perdana Ekstrakurikuler Hapkido di SMP Negeri 1 dan SD Kutoharjo 3 Rembang Disambut Antusias