Harian Suara Jateng – 18 Juli 2026 | Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) melakukan verifikasi lapangan atas usulan gelar Pahlawan Nasional bagi KH Sholeh Darat.
Usulan ini disampaikan oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, sekaligus diwakili oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kota Semarang.
Kunjungan ini merupakan bagian dari proses verifikasi lapangan atas usulan gelar Pahlawan Nasional bagi KH Sholeh Darat, ulama besar asal Kota Semarang yang hidup pada tahun 1820-1903.
Tim TP2GD Kota Semarang yang hadir antara lain Abdul Muis sebagai Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial, dan Prof. Dr. Yety Rochwulaningsih (sejarawan Universitas Diponegoro).
Abdul Muis menyatakan bahwa berdasarkan hasil sidang TP2GP, terkait proses usulan KH Sholeh Darat dinyatakan memenuhi syarat dengan sejumlah catatan penyempurnaan, yang saat ini tengah ditindaklanjuti bersama tim akademik penyusun naskah.
Agustina Wilujeng menyampaikan bahwa bagi masyarakat Kota Semarang, nama KH Sholeh Darat bukan sekadar catatan sejarah. Namun juga sosok yang turut mempertahankan tata nilai dan budaya masyarakat di tengah masa penjajahan Hindia Belanda.
KH Sholeh Darat berjasa menerjemahkan kitab-kitab keagamaan, termasuk Al-Qur’an, ke dalam bahasa yang mudah dipahami masyarakat, sehingga ajaran agama dapat menyebar luas hingga ke seluruh Jawa Tengah.
Agustina menambahkan bahwa sejumlah murid KH Sholeh Darat seperti KH Ahmad Dahlan, KH Hasyim Asy’ari, dan RA Kartini kelak dikenal sebagai tokoh nasional. Jejak pemikiran beliau turut mengutip nama serta karya-karya sang guru.
Tim TP2GP yang hadir antara lain Abdul Muis sebagai Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Aksesibilitas Sosial, dan Prof. Dr. Yety Rochwulaningsih (sejarawan Universitas Diponegoro). Hadir pula Adoniati Meyria Widaningtyas dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, serta Muhamad Agus Taufiq sebagai ahli waris KH Sholeh Darat.













