Program 100 Hari IKADIN Dimulai, Kejari Rembang Ajak Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Rembang, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Rembang memulai program 100 hari kepengurusannya dengan menjalin silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang, Selasa (23/6). Kunjungan tersebut menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergitas antara advokat dan kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum di Kabupaten Rembang.

Rombongan DPC IKADIN Rembang dipimpin Ketua DPC IKADIN Rembang, Abdul Munim, dan diterima langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rembang, Rully Mutiara, S.H., M.H., beserta jajaran.
Ketua DPC IKADIN Rembang, Abdul Munim, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari program kerja 100 hari kepengurusan yang difokuskan pada penguatan hubungan antarpenegak hukum.

“Hari ini kami bersama pengurus DPC IKADIN Rembang melaksanakan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Rembang dalam rangka program 100 hari kepengurusan. Temanya membangun dan meningkatkan sinergitas antar aparat penegak hukum. Harapan kami, ke depan silaturahmi dan sinergitas dalam penegakan hukum dapat terus ditingkatkan,” kata Abdul Munim.

BACA JUGA:  Polres Rembang Gelar Bakti Kesehatan di Ponpes Gus Baha

Menurutnya, komunikasi yang baik antara advokat dan kejaksaan menjadi modal penting untuk menciptakan proses penegakan hukum yang profesional serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Sementara itu, Kajari Rembang, Rully Mutiara, mengapresiasi inisiatif DPC IKADIN Rembang yang menjadikan Kejari sebagai salah satu mitra dalam membangun komunikasi antarpenegak hukum.

“Kami menyambut baik kunjungan dari DPC IKADIN Rembang. Ke depan kami berharap sinergitas yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan. Komunikasi yang baik antarpenegak hukum menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” ujar Rully Mutiara.

Pertemuan yang berlangung di Kantor Kejaksaan Negeri Rembang itu diisi dengan diskusi mengenai pentingnya memperkuat koordinasi serta membangun hubungan yang harmonis antarlembaga penegak hukum. Kedua belah pihak berharap sinergi tersebut dapat terus berlanjut dan memberikan kontribusi positif bagi terciptanya sistem penegakan hukum yang semakin baik di Kabupaten Rembang.