Lapas Brebes Lancarkan Penggeledahan Rutin untuk Cegah Narkoba dan Modus Penipuan

Lapas Brebes Lancarkan Penggeledahan Rutin untuk Cegah Narkoba dan Modus Penipuan
Lapas Brebes Lancarkan Penggeledahan Rutin untuk Cegah Narkoba dan Modus Penipuan

Harian Suara Jateng – 16 Juli 2026 | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes melaksanakan penggeledahan rutin kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mencegah penyebaran narkoba dan modus penipuan di dalam lapas. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Penggeledahan rutin dilaksanakan pada tanggal 14 Juli 2026 dan diikuti oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), M. Ziun Khabibulloh, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm. Kamtib), Kokok Setio, dan Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), Ibnu Sina.

Sebelum pemeriksaan dimulai, seluruh Warga Binaan terlebih dahulu diarahkan keluar kamar untuk menjalani pemeriksaan badan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara profesional, humanis, dan tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Antisipasi Kejahatan, Polres Rembang Patroli Sisir Wilayah Rawan

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, yaitu 1 botol stainless, 1 botol kaca, 2 pecahan kaca, 5 korek api, 2 seng korek, 2 gulung benang, 2 tali, 3 penjepit kertas, 2 kawat, 1 gunting, 1 pinset, 1 gunting kuku, 1 gembok, 2 paku, serta 1 set kartu remi. Seluruh barang temuan telah didata, diamankan, dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.

Keamanan lingkungan pemasyarakatan harus dibangun melalui langkah pencegahan yang berkesinambungan serta pengawasan yang dilaksanakan secara disiplin setiap waktu. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi mendukung terwujudnya Pemasyarakatan Bersih dan Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan.

BACA JUGA:  Kapolres Sukoharjo Mengunjungi Kejari Sukoharjo untuk Meningkatkan Sinergi Penegakan Hukum

Lapas Kelas IIB Brebes akan terus mengintensifkan penggeledahan rutin, kontrol keliling, pengawasan berlapis, serta langkah-langkah preventif lainnya sebagai upaya nyata mendukung dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, sehingga lingkungan Lapas tetap aman, tertib, bebas dari peredaran narkoba maupun berbagai modus penipuan, serta mampu menghadirkan proses pembinaan yang berkualitas bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan.