Harian Suara Jateng – 15 Juli 2026 | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang bersama Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah menyiapkan skema bundling atau pengaitan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan pajak kendaraan bermotor untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Rencana tersebut mengemuka dalam kegiatan Sinergitas Penanganan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Berbasis Kewilayahan yang digelar di Rumah Dinas Bupati Rembang, Selasa, 14 Juli 2026. Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah berharap kepatuhan wajib pajak dapat meningkat hingga tingkat desa.
Kepala Bapenda Provinsi Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, mengatakan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah pada 2026 baru mencapai sekitar 64 persen. Menurutnya, penurunan kepatuhan dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari perlambatan ekonomi hingga menurunnya kepercayaan sebagian masyarakat terhadap pengelolaan pajak.
Masrofi menjelaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur maupun pelayanan publik. Oleh karena itu, peningkatan kepatuhan masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah.
Sebagai solusi, Bapenda Jawa Tengah menawarkan penerapan skema bundling antara penagihan pajak kendaraan bermotor dengan PBB. Skema tersebut dinilai berpotensi berhasil karena realisasi penerimaan PBB di banyak daerah selama ini mampu melampaui target.
Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’, menyatakan Pemkab Rembang menyambut baik rencana tersebut. Namun, penerapannya masih perlu dikaji lebih lanjut karena berkaitan dengan mekanisme kerja pemerintah desa dan kecamatan.
Ia menegaskan, masyarakat perlu memahami bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan jalan, jembatan, pelayanan publik, hingga dana santunan korban kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, kesadaran membayar pajak perlu terus dibangun melalui pendekatan yang persuasif dan edukatif.
Dukungan terhadap penguatan sinergi tersebut juga datang dari Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Rembang, M. Jidan Gunorejo. Ia menyatakan pemerintah desa siap mendukung penagihan pajak kendaraan yang diintegrasikan dengan PBB, dengan harapan adanya apresiasi bagi desa yang mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak.







