Hiu Tutul Terdampar di Pantai Bleberan, Cilacap: Lima Kasus dalam Tiga Bulan

Hiu Tutul Terdampar di Pantai Bleberan, Cilacap: Lima Kasus dalam Tiga Bulan
Hiu Tutul Terdampar di Pantai Bleberan, Cilacap: Lima Kasus dalam Tiga Bulan

Harian Suara Jateng – 15 Juli 2026 | Bangkai hiu tutul kembali ditemukan terdampar di pesisir Selatan Cilacap. Kali ini, satwa laut yang dilindungi tersebut ditemukan di Pantai Bleberan, Desa Bunton, Kecamatan Adipala, pada Selasa (14/7/2026). Hiu dengan panjang lebih mencapai 7,8 meter dengan estimasi berat sekitar 3 ton sudah dalam keadaan mati.

Penemuan ini menjadi kasus kelima hiu tutul terdampar di wilayah Cilacap dalam kurun waktu sekitar tiga bulan terakhir. Menurut Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap, Indarto, sudah terjadi lima kali kejadian, yakni pada 17 dan 23 Mei, 22 Juni, 30 Juni, dan 14 Juli.

Indarto menjelaskan, seluruh bangkai hiu tutul yang ditemukan dalam beberapa bulan terakhir telah ditangani dengan cara dikuburkan sesuai prosedur. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pembusukan yang dikhawatirkan dalam menyebarkan potensi penyakit di area sekitar.

BACA JUGA:  Pati Menggalang Gerakan Anti Korupsi untuk Generasi Muda

Pada Sabtu (23/5/2026), di Pantai Banjarsari, Kecamatan Nusawungu, menjadi petunjuk dalam mengungkap penyebab kematian satwa tersebut. Dugaan tersebut diperoleh berdasarkan hasil kajian tim gabungan yang melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Yayasan Sealife Indonesia, dokter hewan dari Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, serta sejumlah instansi terkait.

Hasil nekropsi atau bedah bangkai menunjukkan bahwa hiu paus tersebut diduga mati akibat keracunan akut atau intoksikasi. Kondisi tersebut diperkirakan dipicu oleh berbagai faktor, di antaranya cemaran pada makanan maupun penyebab lain yang masih diteliti.

Indarto menghimbau kepada masyarakat apabila hiu ditemukan masih hidup, masyarakat diminta segera melaporkan kepada instansi terkait atau pemerintah desa agar satwa tersebut dapat dievakuasi dan didorong kembali ke laut. Namun apabila ditemukan sudah dalam kondisi mati, masyarakat diimbau tidak mengambil ataupun memotong dagingnya. Petugas akan menguburkan menggunakan alat berat.