IKADIN Rembang Silaturahmi ke Rutan, Bahas Penguatan Kerja Sama di Bidang Hukum

Rembang,hariansuarajateng.com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Rembang melakukan silaturahmi dengan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rembang, Tomy Yulianto, Selasa (15/9/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi sekaligus menjajaki kerja sama di bidang hukum, khususnya berkaitan dengan pemenuhan hak dan akses bantuan hukum bagi warga binaan.

Ketua DPC IKADIN Rembang, Abdul Mun’im, mengatakan silaturahmi tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sinergi antara organisasi advokat dengan Rutan Rembang.

“Kami ingin membangun komunikasi dan sinergi yang baik dengan Rutan Rembang. Ke depan, kerja sama ini bisa diarahkan pada kegiatan-kegiatan di bidang hukum, termasuk memberikan pemahaman dan akses bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya warga binaan,” kata Abdul Mun’im.

Menurutnya, advokat tidak hanya memiliki peran dalam proses persidangan, tetapi juga turut memastikan masyarakat memahami hak-hak hukumnya.

“Prinsipnya kami ingin hadir dan berkontribusi sesuai dengan kapasitas kami sebagai organisasi advokat. Harapannya, sinergi ini bisa memberikan manfaat dan mendukung pelayanan hukum yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Rembang, Tomy Yulianto, menyambut baik silaturahmi yang dilakukan DPC IKADIN Rembang.

Menurut Tomy, komunikasi dan kolaborasi dengan organisasi profesi hukum menjadi hal penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Rutan, terutama dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan.

“Kami menyambut baik silaturahmi dari DPC IKADIN Rembang. Komunikasi dan sinergi seperti ini tentu penting untuk bersama-sama mendukung pemenuhan hak-hak warga binaan, terutama dalam aspek pelayanan dan pemahaman hukum,” kata Tomy.

Ia berharap hubungan yang terjalin tidak berhenti pada silaturahmi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kegiatan yang memberikan manfaat nyata.

“Kami terbuka untuk membangun kerja sama yang positif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harapannya, kolaborasi ini bisa memberikan manfaat bagi warga binaan sekaligus mendukung tugas dan fungsi Rutan,” tandasnya.

Silaturahmi tersebut menjadi langkah awal bagi DPC IKADIN Rembang dan Rutan Kelas IIB Rembang untuk memperkuat koordinasi serta membuka peluang kerja sama di bidang hukum ke depan.

Exit mobile version