Soal Gaduh Seleksi JPTP, Relawan Harmonis Dukung Langkah Tegas Bupati

Pertemuan Relawan Harmonis Rembang pada Sabtu (16/5/2026) untuk membahas polemik seleksi JPTP. Foto: hariansuarajateng.com

REMBANG – Polemik seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkab Rembang terus berlanjut. Sejumlah relawan Koalisi Harmonis (Harno-Hanies) menggelar pertemuan untuk membahas situasi politik dan pemerintahan di Kabupaten Rembang, Sabtu (16/5/2026).

Dalam pertemuan itu, relawan Harmonis menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk Pemkab Rembang, khususnya kepada Bupati Rembang, Harno.

Praktisi hukum sekaligus tim kuasa hukum relawan Harmonis, Abdul Munim, menilai polemik lelang jabatan merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Menurutnya, fungsi kontrol masyarakat, DPRD hingga birokrasi tetap berjalan sesuai konstitusi.

“Kalau ada kebijakan yang dianggap tidak merepresentasikan masyarakat lalu DPRD melakukan pemanggilan, itu sah secara konstitusi. Ini jangan dianggap gaduh, ini demokrasi politik,” ujar Munim usai pertemuan relawan Harmonis.

BACA JUGA:  DPC PPP Rembang Tegaskan Tidak Ada Dualisme, Agus Suparmanto Ketua Umum Sah Periode 2025–2030

Ia menyebut munculnya polemik justru menunjukkan adanya mekanisme pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah. Kontrol publik dinilai penting agar kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat.

Terkait aduan Sekda Rembang ke Polda soal dugaan akses ilegal, Munim menyebut langkah tersebut merupakan hak setiap warga negara. Namun ia menegaskan persoalan itu tidak seharusnya menghambat proses pansel.

“Adanya peristiwa itu tidak harus mengganggu jalannya pansel. Biarkan proses hukum berjalan, tapi pansel juga tetap berjalan,” katanya.

Sementara itu, relawan Harmonis lainnya, Suparno Gusno, menegaskan kewenangan bupati dalam mengambil kebijakan pemerintahan daerah merupakan hak prerogatif yang dijamin konstitusi.

“Kami akan mendukung kebijakan bupati selama bertujuan baik untuk masyarakat. Pak Bupati tidak sendirian,” ucapnya.

BACA JUGA:  Brandal Alif Resmi Dideklarasikan,Pasukan Baru untuk Keadilan!

Pihaknya juga meminta agar proses pansel tidak diulang. Mereka mendorong hasil pansel segera dikirim kembali ke BKN agar bupati dapat segera menentukan dan melantik pejabat definitif.

“Pansel sudah berjalan, tinggal bola di bupati. Kami mendesak tidak ada pansel lagi,” tegasnya.

Selain itu, Gusno berharap bupati memilih pejabat yang inovatif dan mampu bekerja untuk masyarakat.

“Pilih pejabat yang punya inovasi dan mau membantu masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, polemik seleksi JPTP Rembang mencuat setelah hasil pansel enam jabatan kepala dinas diduga dikirim ke BKN tanpa melalui tahapan verifikasi Sekda selaku pejabat yang berwenang.

Akibat persoalan tersebut, pengumuman hasil seleksi yang semula dijadwalkan akhir April 2026 hingga kini belum juga dilakukan.