Rembang, Polemik kepengurusan GRIB Jaya di Kabupaten Rembang mencuat menyusul belum terbitnya Surat Keputusan (SK) definitif dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD). Kondisi tersebut memunculkan berbagai klaim kepemimpinan di tingkat kabupaten.
Pengurus GRIB Jaya Rembang, Sumijan, menegaskan hingga saat ini belum ada SK resmi yang menetapkan ketua definitif di Kabupaten Rembang. Karena itu, pihaknya meminta seluruh anggota tetap menjaga soliditas internal organisasi.
“Karena SK definitif ketua belum ada, maka dari semua kepengurusan kita saling jaga silaturahmi, persaudaraan, dan kekompakan di antara kita,” ujar Sumijan sabtu 28/2/2026.
Ia juga menekankan, selama belum ada SK resmi dari DPD, setiap pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Ketua GRIB Jaya Rembang dinilai tidak sah secara organisasi.
“Karena SK definitif GRIB di Rembang belum ada, maka semua yang mengatasnamakan ketua GRIB di Rembang sebelum ada SK definitif dari DPD, dianggap tidak sah bagi GRIB Jaya di Rembang,” tegasnya.
Sumijan berharap seluruh kader dan simpatisan dapat menahan diri serta tidak terprovokasi oleh klaim sepihak. Menurutnya, menjaga marwah organisasi lebih penting daripada memperdebatkan posisi jabatan yang belum memiliki legalitas resmi.
Ia pun menutup pernyataannya dengan semangat kebersamaan. “Yang utama kita tetap solid. GRIB Jaya, jaya, jaya di Rembang,” tutup Sumijan.












