Oknum Pegawai Perhutani Diduga Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswi di Sale Rembang

Pelaku diketahui merupakan seorang oknum pegawai Perhutani berinisial AS.

Ilustrasi. (Foto - shutterstock.com)

REMBANG – Perkembangan terbaru dari kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang gadis di bawah umur di Kecamatan Sale, Kabupaten Rembang, mengungkap identitas terduga pelaku. Pelaku diketahui merupakan seorang oknum pegawai Perhutani berinisial AS.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polres Rembang, Iptu Alva Zakya Akbar. Ia menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan oleh Polsek Sale dan diserahkan kepada Polres Rembang pada Jumat malam (6/6/2025).

“Benar, terduga pelaku adalah pegawai Perhutani, berinisial AS. Tadi malam diserahkan oleh Polsek Sale ke Polres,” ungkap Iptu Alva saat dimintai keterangan oleh wartawan, Sabtu (7/6/2025).

Setelah penyerahan tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. “Pelaku sudah kami amankan dan telah dimintai keterangan awal,” tambahnya.

BACA JUGA:  19 Hari Ketua DPRD Rembang Supadi Bolos Kerja, Badan Kehormatan DPRD Rembang Belum Berikan Sanksi

Di sisi lain, korban belum dapat menjalani pemeriksaan lanjutan karena masih dalam kondisi trauma. Menurut rencana, pemeriksaan terhadap korban akan dilakukan awal pekan depan jika kondisi psikologisnya membaik.

“Korban belum bisa diperiksa karena masih mengalami tekanan mental. Kami jadwalkan Senin (9/6) untuk pemeriksaan lebih lanjut, menunggu kondisi korban stabil,” terang Alva.

Sementara itu, informasi yang dihimpun dari hariansuarajateng.com menyebutkan bahwa peristiwa ini bermula saat pelaku datang ke rumah korban dengan dalih menagih utang kepada orang tuanya. Saat itu, korban tengah berada seorang diri di rumah, dan di situlah diduga terjadi tindak pelecehan.

Laporan awal diajukan oleh keluarga korban ke Polsek Sale, yang kemudian bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan proses hukum.

BACA JUGA:  Penutupan Pendaftaran Ketua Kadin Rembang, Arifin Siap Pimpin di Mukab 2025

Hingga saat ini, korban masih menjalani pemulihan secara psikologis. Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan dan ditingkatkan setelah korban siap memberikan keterangan resmi. (rio/yud)