Suspensi BGN di Rembang tak menyeluruh, KSPPG Tak Jujur Berpotensi Dapat Sanksi

Rembang , Dugaan ketidakjujuran sejumlah Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mulai menjadi sorotan. Pasalnya, terdapat SPPG yang disebut belum memiliki IPAL sesuai standar, namun tidak masuk dalam daftar suspend.

Pihak SPPI mengungkapkan bahwa sebanyak 11 SPPG saat ini diketahui belum memiliki IPAL yang sesuai standar yang telah ditentukan. Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut kelayakan fasilitas dapur program pemenuhan gizi.

“Terkait IPAL, yang belum sesuai standar memang ada 11,” ujar perwakilan SPPI.
Sebagai tindak lanjut, pihak SPPI mengaku telah melaporkan kondisi tersebut ke pusat, khususnya kepada bagian Tauwas yang menangani pengawasan fasilitas dapur, termasuk standar IPAL.

“Langkah kami melaporkan ke pusat, terutama ke bagian Tauwas terkait fasilitas dapur, salah satunya IPAL yang sesuai standar,” lanjutnya.
Namun muncul pertanyaan di lapangan, mengapa tidak seluruh SPPG yang belum memiliki IPAL sesuai standar terkena suspend. SPPI menyebut hal tersebut bergantung pada laporan yang disampaikan masing-masing Kepala SPPG kepada tim pendataan dan Tauwas.

“Terkait hal ini tergantung dari Kepala SPPG yang melaporkan ke pendataan yang diberikan dari Tauwas langsung,” jelasnya Jumat 29/5/26.

Pernyataan tersebut memunculkan dugaan adanya Kepala SPPG yang tidak jujur saat proses survei maupun pelaporan fasilitas di lapangan. Jika terbukti memberikan laporan yang tidak sesuai fakta, maka hal itu dapat menjadi bahan evaluasi dan pelaporan ke pusat.

“Terkait adanya indikasi ketidakjujuran nantinya bisa menjadi bahan pelaporan ke pusat,” tegasnya.

Meski demikian, SPPI menyebut kewenangan pemberian sanksi terhadap Kepala SPPG berada di tangan KPPG. Hingga kini, bentuk sanksi yang akan diberikan juga belum dapat dipastikan.

“Untuk tindak lanjut kepada Ka SPPG hanya dapat dilaksanakan dan diberikan oleh KPPG. Kalau untuk sanksinya sendiri belum dapat diketahui,” tambahnya.

SPPI pun mengimbau seluruh SPPG agar segera membenahi fasilitas yang ada dan memenuhi standar yang telah ditentukan guna menghindari persoalan serupa di kemudian hari.

“Himbauan kepada seluruh SPPG agar dapat membenahi fasilitas yang ada sesuai standar yang telah ditentukan,” pungkasnya.

Exit mobile version