Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rembang Akan Digelar 6 Februari 2025

Tidak ada sengketa Pilkada di Kabupaten Rembang, memperkuat keputusan pelantikan pada tanggal yang telah ditetapkan.

Harian Suara Jateng, Rembang – Setelah menanti kepastian, akhirnya jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rembang periode 2025-2030 resmi diumumkan. Pemerintah bersama DPR telah menyepakati pelaksanaan pelantikan kepala daerah tanpa sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilakukan serentak pada 6 Februari 2025.

Keputusan ini tercapai setelah rapat kerja antara Komisi II DPR, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta perwakilan KPU, Bawaslu, dan DKPP di Gedung MPR/DPR, Jakarta. Pelantikan yang sangat dinantikan ini akan dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, menandai momen penting dalam kepemimpinan daerah di Indonesia.

Dengan keputusan tersebut, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Rembang terpilih, H Harno dan M Hanies Cholil Barro’ (Gus Hanies), akan resmi dilantik pada hari yang telah ditentukan. Proses pelantikan ini akan dilakukan di Ibu Kota Negara, bersamaan dengan pelantikan kepala daerah lainnya yang tidak terlibat sengketa hasil Pilkada. Sementara untuk wilayah DIY dan Nanggroe Aceh Darussalam, pelantikan akan dilakukan secara terpisah.

BACA JUGA:  DPC Gerindra Rembang Tanggapi Mundurnya Sudaryono Dari Bursa Balon Gubenur Jateng

Ketua Bawaslu Kabupaten Rembang, Totok Suparyanto, menegaskan bahwa pelantikan di Kabupaten Rembang sudah bisa dipastikan, mengingat tidak ada sengketa Pilkada yang diajukan. Ia juga mengungkapkan bahwa gugatan terkait Pilgub Jawa Tengah telah dicabut, yang semakin menguatkan keputusan untuk melaksanakan pelantikan tepat waktu.

Bupati terpilih Harno SE, dalam kesempatan berbeda, menyampaikan kesiapan untuk dilantik kapan saja. “Mau dilantik hari ini, saya siap. Besok siap, kapan pun siap,” ujarnya, menegaskan komitmennya untuk memimpin Rembang ke depan.

Masyarakat Rembang pun berharap pelantikan ini dapat membawa perubahan dan kemajuan bagi daerah yang mereka cintai.