Harian Suara Jateng, Rembang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang resmi menetapkan pasangan Harno dan Mochamad Hanies Cholil Barro’ sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan setelah keduanya memperoleh suara terbanyak dalam Pilkada 2024, dengan perolehan 222.801 suara atau 51,56%. Acara pengumuman berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025, di Aula Hotel Pollos Rembang. Ketua KPU Rembang, M. Ika Iqbal Fahmi, menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah tidak ada pihak yang menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Harno dan Mochamad Hanies Cholil Barro’ berhasil mengungguli pasangan pesaing mereka, Vivit Dinarini Atnasari dan Zaimul Umam, yang meraih 209.329 suara atau 48,44%. Kemenangan ini menjadi bukti hasil kerja keras pasangan tersebut selama masa kampanye.
Dalam sambutannya, Harno mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah mendukung dan berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Dengan senyum ceria, Harno juga bercanda tentang pelantikan, mengungkapkan antusiasmenya untuk segera memulai tugas barunya sebagai pemimpin daerah.
“Ucapan syukur saya, tinggal menunggu pelantikan. Pelantikannya kapan, mas? Karena yang ditunggu-tunggu terakhir kapan pelantikannya, untuk menyiapkan segala sesuatunya,” ujarnya, disambut tawa dari para tamu yang hadir.
Meskipun pasangan rival, Vivit Dinarini Atnasari dan Zaimul Umam, tidak hadir dalam acara tersebut, suasana tetap berlangsung positif dan penuh semangat. Penetapan ini menandai awal dari babak baru dalam pembangunan Kabupaten Rembang, dengan Harno dan Mochamad Hanies Cholil Barro’ siap mengemban amanah rakyat untuk membawa perubahan dan kemajuan.