REMBANG ,Anggota DPR RI sekaligus Anggota MPR RI, Firman Soebagyo, menggelar Sosialisasi Pemantapan Wawasan Kebangsaan dan Empat Konsensus Dasar MPR RI di Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Karangsekar dan Karangharjo, dengan diikuti oleh masyarakat, tokoh desa, serta kelompok tani setempat.
Dalam sosialisasi itu, Firman menegaskan bahwa pemahaman terhadap Empat Pilar MPR RI—Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika—harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam pengelolaan program-program pembangunan di desa.
Menurut Firman, nilai keadilan sosial dan semangat gotong royong yang terkandung dalam Pancasila menjadi fondasi utama dalam menjaga persatuan serta memastikan kesejahteraan masyarakat. Ia menekankan bahwa setiap kebijakan negara, termasuk program bantuan pemerintah, harus mencerminkan prinsip kebangsaan dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Wawasan kebangsaan bukan hanya konsep, tetapi harus hadir dalam praktik. Ketika negara memberi bantuan, semangatnya adalah keadilan sosial dan kemanfaatan bersama, bukan untuk kepentingan segelintir orang,” ujar Firman di hadapan peserta sosialisasi.
Firman juga mengajak masyarakat desa untuk berperan aktif mengawasi jalannya program pemerintah agar sejalan dengan nilai-nilai Empat Pilar. Menurutnya, partisipasi publik menjadi kunci agar bantuan dan kebijakan negara tidak disalahgunakan serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Melalui kegiatan Sosialisasi Pemantapan Wawasan Kebangsaan dan Empat Konsensus Dasar MPR RI tersebut, Firman berharap kesadaran masyarakat terhadap nilai kebangsaan semakin kuat. Ia menilai, pemahaman yang baik terhadap Empat Pilar akan memperkokoh persatuan, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong pembangunan desa yang adil dan berkelanjutan.
