Perusahaan Diduga Milik Tokoh Politik Rembang Tunggak Pajak Miliaran

Sebuah perusahaan yang disebut-sebut milik tokoh politik lokal Rembang, Jawa Tengah dilaporkan menunggak pajak daerah hingga miliaran rupiah.

Ilustrasi. (Foto: hariansuarajateng.com)

Rembang – Kabar mengejutkan datang dari sektor pendapatan daerah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Sebuah perusahaan yang disebut-sebut milik tokoh politik lokal dilaporkan menunggak pajak daerah hingga miliaran rupiah.

Informasi ini disampaikan oleh seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya. Ia menyebut perusahaan tersebut diduga milik ketua tim pemenangan pasangan Harmonis pada Pilkada Rembang 2024 lalu.

Namun, belum ada kejelasan mengenai jenis pajak yang tertunggak, apakah berasal dari pajak reklame, galian C, atau jenis pajak daerah lainnya.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Rembang, Feri Sumardi, saat dimintai konfirmasi soal kabar tersebut, memilih irit bicara. Ia menegaskan bahwa data wajib pajak dilindungi oleh undang-undang.

“Kerahasiaan data wajib pajak diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,” ujar Ferry singkat saat dihubungi wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak perusahaan terkait dugaan tunggakan pajak tersebut. (*red)

Exit mobile version