Harian Suara Jateng – 15 Juli 2026 | Polsek Gubug mengadakan kegiatan edukasi tentang bahaya narkoba dan kenakalan remaja dalam acara Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK Yasiha, Kecamatan Gubug. Kegiatan ini dihadiri oleh para peserta didik baru dan bertujuan untuk membekali mereka dengan pengetahuan tentang dampak negatif narkoba dan kenakalan remaja.
Personel Polsek Gubug memberikan pemahaman mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja dan dampak negatif yang dapat memengaruhi masa depan pelajar. Siswa juga mendapatkan penjelasan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, mulai dari dampaknya terhadap kesehatan fisik dan mental hingga konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelakunya.
Kapolsek Gubug AKP Anang Heriyanto mengatakan bahwa pembinaan kepada kalangan pelajar merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian agar generasi muda tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang. Ia menambahkan bahwa penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda sehingga diperlukan edukasi yang berkelanjutan melalui sinergi antara kepolisian, sekolah, dan orang tua.
Para siswa juga diingatkan untuk bijak memilih pergaulan, menggunakan media sosial secara positif, serta menghindari perundungan, tawuran, maupun tindakan lain yang melanggar hukum. Mereka juga diajak untuk menghormati guru dan orang tua serta menaati tata tertib sekolah.
